Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah, UPT Perpajakan Kecamatan Sangatta Selatan menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi seluruh bendahara sekolah dan kepala sekolah se-Kecamatan Sangatta Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di SDN 01 Sangatta Selatan pada Kamis (19/9) ini dihadiri oleh Korwil Sangatta Selatan, Bapak Subari, S.Pd., dan tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2KP) Sangatta dan beberapa kepala sekolah.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh sekolah di Kecamatan Sangatta Selatan telah memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek perpajakan yang relevan dengan pengelolaan keuangan sekolah, mulai dari jenis-jenis pajak yang berlaku, tata cara pelaporan pajak, hingga sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas bendahara sekolah dalam mengelola keuangan sekolah,” ujar Bapak Subari, S.Pd., Korwil Sangatta Selatan. “Dengan pemahaman yang baik tentang perpajakan, diharapkan bendahara sekolah dapat menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.”
Senada dengan hal tersebut, Team dari UPT Perpajakan Kecamatan Sangatta Selatan, menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk lembaga pendidikan. “Pajak yang dibayarkan oleh sekolah akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Wawancara Eksklusif dengan Kepala Sekolah SDN 01 Sangatta Selatan
Dalam wawancara eksklusif, Kepala Sekolah SDN 01 Sangatta Selatan, Bapak Syamsudin MS, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih kepada UPT Perpajakan dan KP2KP Sangatta yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya.
Bapak Syamsudin juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi sekolah. “Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan sekolah. Kami juga mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perpajakan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bapak Syamsudin menjelaskan bahwa sekolah akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan cara:
- Melakukan sosialisasi internal: Hasil sosialisasi akan disampaikan kepada seluruh guru dan staf sekolah.
- Memperbaiki sistem pencatatan: Sekolah akan memperbaiki sistem pencatatan keuangan agar lebih sesuai dengan ketentuan perpajakan.
- Meningkatkan koordinasi dengan bendahara: Sekolah akan meningkatkan koordinasi dengan bendahara sekolah dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan tata kelola keuangan sekolah dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan pendidikan di Sangatta Selatan,” tutup Bapak Syamsudin.
“Sosialisasi ini membuktikan bahwa kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan lembaga terkait sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang baik dan transparan. Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk ke sekolah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita.(Red:A.S)